Serah Terima Dua Panti Asuhan Kab. Halmahera Utara telah diserahkan ke Pemprov Maluku Utara melalui Penandatanganan Berita Acara oleh Setda Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir dan Setda Kabupaten Halmahera Utara, E. J. Papilaya, yang didampingi Kadis Sosial Kabupaten Halmahera Utara, Dra. Hedyani N. Hoata. Penyerahannya di Kantor Gubernur Maluku Utara pada hari Selasa, 11/10/2022.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan Pengalihan Urusan Pelayanan Panti Sosial Kabupaten/ Kota ke Provinsi, sehingga dalam penyerahannya Pemda Kabupaten Halmahera Utara ke Pemprov Maluku Utara, dan sudah menjadi kewenangan sepenuhnya dalam pengelolaan dua panti asuhan yakni panti asuhan rumah sejahtera tobelo dan panti asuhan tarakani galela.